MOJOKERTO, FaktualNews.co – Brigade Evakuasi Popok (Brigade Kuapok) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan Ecoton menemukan banyak popok bekas pakai yang dibuang masyarakat di Sungai Brantas.
Oleh Brigade Kuapok, popok-popok itu diangkat dan selanjutnya dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Senin, 14 Agustus 2017, siang. Popok-popok bekas yang telah dikumpulkan itu sebanyak 50 kilogram.
“Itu kita evakuasi dari sepanjang aliran sungai. Di Mojokerto ada lima titik, yakni jembatan Mlirip, jembatan Gajah Mada, jembatan Padangan, jembatan Kali Sadar dan jembatan Sinoman,” ungkap Aziz, Kordinator Brigade Kuapok.
Menurutnya, popok merupakan salah satu jenis limbah yang dinilai berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Popok bekas pakai ini dikategorikan sebagai limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus dalam pengolahannya.
Kata Aziz, modus masyarakat saat membuang popok dan sampah rumah tangga itu saat pagi sambil berangkat kerja. “Biasanya itu sambil berangkat kerja. Jadi kadang naik motor, istrinya yang lempar sampah ke sungai. Kadang kalau tidak istrinya ya anaknya yang disuruh lempar sampah ke sungai,” jelasnya.
Dari hasil temuan popok bekas pakai itu, Brigade Kuapok rencananya akan mendorong pemerintah daerah setempat untuk membuat papan informasi larangan membuang popok ke sungai. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah setempat untuk memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang popok dan sampah di sungai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi lintas wilayah untuk mengatasi permasalahan semacam ini. “Kita terimakasih dan apresiasi kepada mereka atas infonya kepada kami. Bagaimana pun kami akan lakukan beberapa langkah,” jelasnya.