FaktualNews.co

Terima Tombokan Judi Online, Warga Kediri Digulung Polisi

Kriminal     Dibaca : 1589 kali Penulis:
Terima Tombokan Judi Online, Warga Kediri Digulung Polisi
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi (kanan) menunjukan tersangka judi online, Senin (14/8/2017). FaktualNews.co/dok Polresta/

KEDIRI, FaktaualNews.co – MS (33), warga Balowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya tinggal dibalik jeruji besi Mapolresta Kediri, Senin (14/8/2017). Lataran kedapatan menjadi bandar judi togel online.

Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Modusnya, tersangka melakukan perjudian jenis togel dengan cara pasang angka serta menerima tombokan dari para penombok. Selanjutnya ditombokan di situs online yakni, ‘www.ligabola.com’.

Kemudian, pelaku mentransfer uang hasil tombokan ke rekening Bank atas nama TK. “Rekening itu didapat tersangka dari situs judi online tersebut,” kata Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, saat pres rilis, Senin (14/8/2017).

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa kertas sobekan berisikan nomor tombokan, 1 buah handphone Samsung warna hitam, uang hasil tombokan sebesar Rp 20 ribu, buku rekening BCA dan ATM BCA.

“Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul