FaktualNews.co

Umur Sudah Tua Masih Main Judi, Empat Orang Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1457 kali Penulis:
Umur Sudah Tua Masih Main Judi, Empat Orang Dibekuk
Pelaku judi remi saat diamankan di Mapolsek Bareng, Jombang. FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Empat warga Dusun Kayen, Desa Mojo Tengah, Bareng, Jombang, diciduk polisi saat sedang asik menggelar judi remi.

Keempat warga tersebut yakni, Purba Muji (57), Winarto (46), Sakri (39), Saman (62).

“Para pelaku ini umurnya sudah tua tapi kelakuan mereka tak terpuji, masih saja menggelar judi,” kata Kapolsek Bareng, AKP Lely Bahtiar kepada FaktualNewS.co, Senin (14/8/2017).

Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar tentang adanya judi diperkarangan kosong. Selanjutnya beberapa anggota Polsek Bareng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek menuju lokasi.

“Penangkapan ini sempat buat warga sekitar penasaran, ini peringatan buat yang lainnya juga,” tambah Lely.

Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti seperangkat kartu judi remi, uang tunai sebanyak Rp 820 ribu, KTP dan sandal.

“Pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul