FaktualNews.co

Ada Upaya Menggagalkan Rencana Hearing Warga Kwijenan Jombang dengan Dewan

Parlemen     Dibaca : 1654 kali Penulis:
Ada Upaya Menggagalkan Rencana Hearing Warga Kwijenan Jombang dengan Dewan
Bentuk penolakan warga atas pendirian tower BTS di lingkungan RW VIII, Kwijenan, Jombang. (FaktualNews/Syamsul Arifin)

JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana hearing warga Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang dengan DPRD terkait polemik pendirian tower selular terus saja mendapat ganjalan dan digembosi oleh oknum yang mencoba menggagalkan rencana hearing dengan mengirimkan surat susulan pencabutan hearing atas nama Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono.

Surat diketahui dikirim oleh nomor baru tak dikenal melalui Whatsapp (WA) kepada Staf Komisi A DPRD Jombang beberapa waktu lalu. Sontak, kondisi ini membuat sejumlah wakil rakyat merasa dipermainkan oleh warga dalam penyelesaian polemik yang berada di desanya itu.

“Saya sempat kaget, lembaga dewan ini kok dijadikan dolenan (mainan), surat sudah masuk tapi dicabut lagi,” kata Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono kepada FaktualNews.co, Selasa (15/8/2017).

Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono mengatakan, setelah dirinya dan warga melayangkan surat permohonan hearing dengan dewan sebelumnya, pihaknya tidak pernah mencabut surat itu. Ia mengaku, selama ini masih menunggu jawaban dewan terkait waktu diagendakannya hearing.

“Lho, sama sekali tidak ada pencabutan, saya belum sama sekali ke dewan setelah saya ngajukan hearing,” ujarnya.

Tak puas dengan informasi ini, Bambang kemudian mendatangi ruang kerja komisi A DPRD Jombang guna menanyakan langsung kepada pihak legislatif ini, dan ditemui Kartiyono.

Saat dikroscek kembali, ternyata surat tersebut adalah surat lama sekitar tahun 2016 lalu soal pencabutan ungkap Bambang perihal efek dari pendirian tower. “Mereka (oknum) sudah tidak punya senjata akhirnya ngawur,” ujarnya.

Meski begitu, menurut Bambang hal ini patut menjadi perhatian khusus dan diwaspadai oleh warga yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo. Ditengarai kondisi ini menunjukkan adanya upaya dari oknum tak dikenal yang mencoba menggagalkan hearing dengan dewan untuk menyelesaikan polemik yang masih tak ada ujungnya ini.

“Kemungkinan mereka berusaha untuk membatalkan audensi agar semua kebohongan dari beberapa pihak tidak terekspose di depan dewan dan pers,” kata Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik pendirian tower ini diduga kuat sebab adanya permainan kotor dari oknum pemerintah desa sendiri dan beberapa oknum pemerintah daerah yang terlibat. Sejak awal, warga setempat menolak pendirian tower dan dibuktikan dengan penolakan sekitar 70 warga untuk bertanda tangan nota persetujuan.

Namun faktanya, meski puluhan warga menolak memberi tanda tangan persetujuan, tower BTS tersebut tetap berdiri. “Saya sendiri dan tetangga di sini tidak tandatangan mas dan dari awal kurang lebih dari 70 warga yang menolak dari awal, tapi kok tiba-tiba berdiri,” kata Asmina, warga sekitar.

Bu As, demikian ia biasa disapa, membeberkan jika jumlah tanda tangan sebagai tanda persetujuan warga, diketahuinya hanya diteken oleh sekitar 20 orang. “Orang RT, RW-nya saja belum tandatangan kok, tapi di sana sudah ada tandatangannya. Mungkin saja dimanipulasi,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto