JOMBANG, FaktualNews.co – Kabag Ops Polres Jombang, Jawa Timur, Kompol Kusen Hidayat, ditemui usai pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan obat-obatan berbahaya di Mapolres Jombang pada Selasa, 15 Agustus 2017, mengungkapkan, problem peredaraan dan penyalahgunaan narkoba dialami hampir seluruh daerah di Jawa Timur.
Menurutnya, bandar narkoba memang berusaha menyasar seluruh kalangan agar terjerat penyalahgunaan narkoba. Kabupaten Jombang yang dikenal sebagai kota santri, sebutnya, juga menjadi incaran para bandar narkoba.
“Semua daerah mengalami hal yang sama terkait narkoba, tergantung (Polisi) mau menangkap apa tidak. Karena narkoba tak kenal umur, jabatan, pekerjaan, siapa pun bisa terjerat barang haram ini,” beber Kompol Kusen Hidayat.
Ditambahkan, hingga saat ini, kota santri belum ada lembaga yang menangani persoalan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Namun, tandas Kabag Ops Polres Jombang ini, perlawanan terhadap narkoba harus selalu digalakkan.
Polres Jombang, ujar Kompol Kusen, melihat pentingnya penanganan peredaraan dan penyalahgunaan narkoba terus menjaga komitmennya untuk memerangi peredaraan narkoba. “Kita komitmen untuk melawan narkoba, sikat terus, sikat lagi dan semoga pada ahirnya tidak ada lagi kasus karena masyarakat sudah sadar,” tandasnya.
Sejak Januari hingga Juli 2017, Polres Jombang mengungkap 267 kasus dengan barang bukti yang diamankan, masing-masing narkotika jenis ganja sebanyak 63, 75 gram, sabu-sabu sebanyak 50, 47 gram.
Seluruh barang bukti narkoba hasil penyitaan, termasuk Pil Koplo dan minuman keras (miras), dimusnahkan pada Selasa, 15 Agustus 2017, di Lapangan Mapolres Jombang. “Sedangkan, Okerbaya (obat-obatan keras dan berbahaya) sendiri ada 21.675 butir dan ada 893 liter minuman keras yang dimusnahkan,” ujar Kompol Kusen Hidayat.