Polres Jombang Ungkap Ratusan Kasus Narkoba
Jombang Sandang Status Daerah Darurat Narkoba
JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, sepanjang Januari – Juli Tahun 2017, mengungkap ratusan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Total kasus yang ditangani sebanyak 267 kasus.
Terungkapnya ratusan kasus tersebut, menempatkan kota santri sebagai daerah dengan status darurat narkoba. Dalam pengungkapan kasus narkoba pada beberapa bulan terakhir, Kabupaten Jombang berada pada posisi ketiga di Jawa Timur.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat mengungkapkan, sejak Januari hingga Juli 2017, Polres Jombang mengungkap 267 kasus dengan barang bukti yang diamankan, masing-masing narkotika jenis ganja sebanyak 63, 75 gram, sabu-sabu sebanyak 50, 47 gram.
Seluruh barang bukti narkoba hasil penyitaan, termasuk Pil Koplo dan minuman keras (miras), dimusnahkan pada Selasa, 15 Agustus 2017, di Lapangan Mapolres Jombang. “Sedangkan, Okerbaya (obat-obatan keras dan berbahaya) sendiri ada 21.675 butir dan ada 893 liter minuman keras yang dimusnahkan,” ujar Kompol Kusen Hidayat.
Dia menambahkan, dari pengungkapan kasus narkoba serta obat berbahaya dan miras, diperkirakan ada 4.566 jiwa yang terselamatkan. Berdasarkan barang bukti yang disita, nilai dari barang-barang haram tersebut diperkirakan sebesar Rp. 114.155.000.