Pemkot Mojokerto Bentuk Forum CSR Untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Bappeko Kota Mojokerto membentuk Forum CSR Kota Mojokerto. Forum tersebut dibentuk untuk mendukung terlaksananya CSR dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,
Pengukuhan pengurus dan anggota forum CSR Kota Mojokerto dilaksanakan di Atrium Sunrise Mall Mojokerto, Selasa, 15 Agustus 2017. Acara ini dihadiri Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, Ketua TP PKK Siti Amsah Mas’ud Yunus, Forkopimda Mojokerto, Sekda Kota Mojokerto, Kepala OPD, Camat, dan Lurah.
Berdasarkan SK Walikota Mojokerto Nomor 188.45/417.81/2017 tentang Forum Pelaksanaan CSR masa bhakti 2017 hingga 2018, maksud dan tujuan pembentukan Forum CSR adalah dalam rangka meningkatkan kepedulian, kemampuan dan tanggung jawab dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga, efektif dan massif.
Dalam sambutannya, Mas’ud menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, harus didukung peran serta masyarakat itu sendiri.
“Tanpa adanya peran dari masyarakat utamanya dunia usaha dan industri maka pembangunan ini tidak akan bisa mencapai seperti apa yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.
Masih kata Mas’ud, dengan dikukuhkannya Forum CSR ini pihaknya berharap agar forum ini dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. “Ini semua dibentuk untuk dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto yang kita cintai,” harapnya.
Dibentuknya Forum CSR Kota Mojokerto ini untuk menyinergikan antara program-program pemerintah dan program perusahaan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Pada kesempatan ini, juga diberikan CSR dari Bank Jatim cabang Mojokerto untuk Pemkot Mojokerto berupa satu unit mobil angkutan sekolah yang akan melengkapi kendaraan angkutan sekolah gratis untuk pelajar di Kota Mojokerto.
Selain itu, pada tahun 2017 ini, PT Pertamina juga akan memberikan CSR berupa 1 unit kendaraan perpustakaan keliling kepada Pemerintah Kota Mojokerto.
Corporate Social Responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan. Diantaranya konsumen, pemegang saham, karyawan, komunitas, pemerintah dan lingkungan.