FaktualNews.co

Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 999 Miliar

Kriminal     Dibaca : 1340 kali Penulis:
Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai Rp 999 Miliar
Pemusnahan 999 miliar narkoba di Polda Jawa Timur. FaktualNews.co/Ekoyono/

SURABAYA, FaktualNews.co – Narkoba berbagai jenis senilai lebih dari Rp 999 miliar hasil pengungkapan selama 7 bulan mulai Januari-Juli 2017, dimusnahkan Polda Jawa Timur, Selasa (15/8/2017).

Narkoba itu hasil tangkapan selama periode 7 bulan, yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Satreskoba Polres jajaran, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Juanda mengungkap sebanyak 3.306 dan 4.057 tersangka.

Sebelum dimusnahkan, petugas Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jatim, lebih dahulu menguji kandungan barang bukti jenis sabu dan ganja.

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum. Sedangkan. Miras ditumpahkan secara simbolik ke tong besar.

Dalam pemusnahan ini, juga dilihat Waka Kejati Jatim Djunaidi, MUI Jatim, perwakilan  kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Juanda, Granat Jatim dan berbagai ormas..

“Semuanya didapat di Jatim dengan nilai uangnya mencapai sekitar Rp 999 miliar. Nilai yang tidak sedikit dari barang bukti yang berhasil di ungkap,” sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Direskoba Polda Jatim, Selasa (15/8/2017).

Selama operasi, barang bukti yang berhasil disita berupa ganja sebanyak 58,2 kg, sabu seberat 55,5 kg, pil ekstasi sebanyak 25.164 butir, obat keras daftat G ada sebanyak 1.773.042 butir, kosmetik 14.940 bungkus atau botol, 25 tong, dan 15.136 botol beserta alat produksi jamu.

Sedangkan untuk minuman keras petugas menyita sebanyak 54.874 botol. Barang bukti seperti okerbaya, kosmetik, jamu tradisional dan minuman keras, harganya bervariatif dan tidak bisa diitaksiran harganya.

“Dari barang bukti sebanyak itu, jumlah jiwa yang bisa diselamatkan ditaksir mencapai 993.279 jiwa. Dan ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72,” sebut Gagas.

Menurut Gagas, peredaran narkoba dan miras ke Jatim itu dilakukan lewat semua jalur. Mulai darat, udara dan laut dipakai para pengedar dalam mendistribusikan barang.

Lantaran terus terjadi dan peredaran narkoba di Jatim masih besar, Gagas meminta semua pihak untuk mengawasi dan memerangi. Mulai dari keluarga, instansi pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul