Polres Mojokerto Musnahkan Narkoba dan Minol Tak Bertuan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah narkoba tak bertuan yang merupakan barang bukti yang dimiliki Polres Mojokerto dimusnahkan secara masal. Tidak hanya narkoba, sejumlah minuman beralkohol (minol) juga dimusnahkan di Mapolres Mojokerto, Selasa (15/8/2017).
Adapun narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni ganja kering, pil double L, dan sabu. Sedangkan minol, dimusnahkan dengan cara dipecahkan botol kemasannya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Loenardus Simarmata, mengatakan barang bukti tersebut merupakan temuan sejak dua minggu terakhir ini.
“Kami musnahkan 24.425 gram ganja kering, 2.000 pil double L dan puluhan botol minuman keras. Itu dari dua pelaku yang berbeda,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti itu, diikuti oleh sejumlah perwira di lingkup Polres Mojokerto.
Masih kata Leo, pemusnahan ini dilakukan secara serentak di jajaran Polda Jawa Timur. Untuk pemusnahan kali ini, merupakan barang bukti tak bertuan alias Mr-x dengan dua laporan penyelidikan. “Untuk BB penangkapan, sudah diserahkan ke pengadilan,” kata Kapolres.
Menurutnya, barang bukti berupa ganja kering diamankan dari kawasan Mojosari, sedangkan untuk pil double L, diamankan di wilayah hukum Polsek Kutorejo. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku terlebih dahulu telah kabur meninggalkan lokasi yang disinyalir sebagai tempat transaksi jual beli narkoba,” tuturnya.
Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto membuat polisi akan menambah intensitas patroli. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melalukan penertiban secara berkala dan random untuk memberantas penjualan minol.
“Kami juga terus meningkatkan pengawasan untuk minuman keras, karena saat ini siapa saja bisa membelinya. Dan untuk itu, kami rutin gelar razia di warung-warung yang disinyalir menjual itu,” pungkas Loenardus.