FaktualNews.co

Sudah Dipercaya, Satpam Asal Surabaya Ini Malah Curi Barang Perusahaan yang Dijaganya

Kriminal     Dibaca : 1489 kali Penulis:
Sudah Dipercaya, Satpam Asal Surabaya Ini Malah Curi Barang Perusahaan yang Dijaganya
Pelaku pencurian yang berprofesi sebagai Satpam. FaktualNews.co/Ekoyono/

SURABAYA, FaktualNews.co – Solikhin (45) dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya, warga Jl. Babatan V gang Tengah Surabaya ini dibekuk karena terlibat kasus pidana pencurian dengan pemberatan.

Dia dilaporkan oleh Hj.Harwati (56) asal Perum Wisata Bukit Mas II,Blok H Surabaya usai beraksi di pergudangan UD ACI Jl. Margomulyo Permai Blok P Surabaya.

Tak tanggung tanggung pelaku yang dipekerjakan oleh korban sebagai Satpam ini kepada Polisi mengaku jika telah melakukan pencurian sejak bulan Januari sampai Mei 2017. “Uangnya buat tambahan biaya hidup pak,” aku Solikin.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto menjelaskan, akibat ulah pelaku ini korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Awalnya korban tidak curiga terhadap pelaku karena dia adalah petugas keamanan di tempat korban.

“Ya ini, petugas keamanan malah mengamankan barang barang milik majikannya,” sebut Misdianto Faktualnews.co, Rabu (16/8/2017).

Misdianto mengatakan, tersangka Solikhin setiap harinya diperkerjakan sebagai Satpam di UD ACI dan juga sudah dipercaya. Namun tanpa sepengetahuan pemiliknya dia mengambil barang stainless berupa Gapitan irisan untuk motong timun sebanyak 500 Kg, pegangan serok 500 Kg, daun serok 1 ton.

“Dia mengambil dengan cara memotong bahan stainless dan merusak bok penyimpan stainless lanjut dibawa keluar gudang. Sehingga korban menderita kerugian hingga Rp 125 juta,” tambah Misdianto.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, 1 buah gapitan irisan timun, 1 buah pegangan stainles dan 1 buah daun serok.

Dia kini mendekam dalam penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul