FaktualNews.co

HUT Kemerdekaan, 197 Napi Perempuan di Lapas Sukun Malang Terima Remisi

Peristiwa     Dibaca : 839 kali Penulis:
HUT Kemerdekaan, 197 Napi Perempuan di Lapas Sukun Malang Terima Remisi
Ilustrasi

MALANG, FaktualNews.co – Hari kemerdekaan juga menjadi momentum bahagia bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Dalam momentum ini, sebanyak 197 Narapidana (Napi) mendapatkan remisi dari pemerintah, Kamis (17/8/2017).

Rinciannya, sebanyak 186 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) I, selanjutnya 8 napi mendapat RU II dan 3 narapidana mendapat RU II untuk kategori menjalani subsider pengganti denda.

Pemberian remisi dilakukan di halaman Lapas dengan inspektur upacara Wali Kota Malang, Moch Anton serta dihadiri langsung Kalapas Klas IIA Sukun Kota Malang Anis Joeliati, Wakil Wali Kota Sutiaji dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dibacakan Anton, menjelaskan, selama ini negara memberikan program pembinaan sebagai bagian dari self propelling adjustmen yakni kemampuan untuk para narapidana kembali bermasyarakat dan turut serta dalam pembangunan.

Karenanya, lanjut Menteri Hukum dan HAM, pemberian remisi kepada narapidana tepat pada HUT Proklamasi Kemerdekaan dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan prestasi dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama ini.

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata hak yang mudah untuk didapatkan namun pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggungjawab untuk terus menerus memenuhi kewajiban pelaksanaan program pembinaan,” kata Menkumham yang dibacakan Anton.

Data Lapas Perempuan Klas IIA Malang menyebut, saat ini jumlah narapidana sebanyak 506 dan tahanan sebanyak 63 orang. Dari jumlah 506 narapidana itu, 390 orang merupakan narapidana yang terseret tindak pidana khusus, sementara yang terlibat pidana umum 179 orang. Sedangkan narapidana yang berstatus WNA sebanyak 13 orang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin