Penyelewengan Dana Desa Jadi Atensi, Kades Cangkring Tuban Dijebloskan Ke Bui
TUBAN, FaktualNews.co – Penyelewengan Dana Desa (DD) menjadi fenomena gunung es. Data Satuan Tugas Dana Desa, aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan dana desa dari penjuru Tanah Air telah mencapai 932 laporan. Terbaru, Kasmadi Kepala Desa (Kades) Cangkring, Kecamatan Plumpang, Tuban ditahan diLapas Tuban usai menjalani pemeriksaan secara marathon di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, selama tujuh jam lebih Rabu malam, (16/8/2017).
Kades Cangkring tersebut diduga terlibat kasus korupsi dana desa (DD) dari proyek senilai Rp 274 juta pada tahun anggaran 2015 lalu untuk pembangunan sumur bor dan asesoris lainnya.
Hasil penyelidikan diketahui adanya penyimpangan anggaran yang berakibat mangkraknya bangunan tersebut. “Kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Arga JP Hutagalung, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban kepada sejumlah awak media.
Penahanan tersangka Kasmadi menurut Arga, juga berdasar hasil audit Inspektorat dimana disebut atas perbuatan tersangka negara terindikasi mengalami kerugian hingga Rp.102 juta. Lebih jauh diungkapkan perkara yang menyeret Kasmadi merupakan peran aktif dari masyarakat.
“Berawal dari laporan forum peduli masyarakat Desa Cangkring. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti oleh tim penyidik hingga ditemukan unsur tindak pidana korupsinya,” tambah Arga.
Sebagai catatan, penahanan Kades Cangkring ini menambah daftar panjang Kades yang menjadi pesakitan atas penyelewengan Dana Desa. Sebelumnya, Ramujo, Kades Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Tuban, telah terlebih dulu mendekam dalam tahanan terjerat kasus yang sama.