FaktualNews.co

Tolak FDS, Berikut Hasil Mediasi PMII Mojokerto dengan Disdik

Pendidikan     Dibaca : 1938 kali Penulis:
Tolak FDS, Berikut Hasil Mediasi PMII Mojokerto dengan Disdik
FaktualNews.co/Khimi S Jane/
Puluhan anggota PMII Mojokerto melakukan aksi penolakan FDS.FaktualNews/Khilmi S Jane

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto sejak Jumat, 18 Agustus 2017 berduyun-duyun mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten dan Kota Mojokerto. Kedatangan puluhan PMII kali ini, tidak lain untuk menyampaikan penolakannya terhadap program Full Day School (FDS).

Aksi yang didasari ketidaksepakatan PMII Mojokerto terhadap program pemerintah yang diatur dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017, tentang kebijakan 5 hari belajar itu berhasil tersampaikan kepada masing-masing Dindik.

Hal itu seperti yang disampaikan Andre Widha Bayu Pamungkas, salah satu anggota PMII Mojokerto yang juga menjadi salah satu perwakilan massa untuk bertemu dengan masing-masing Kepala Disdik.

“Sudah kami sampaikan kepada yang berwenang. Dari pihak Dinas Pendidikan bilang kalau di Mojokerto tidak ada sekolah yang menerapkan FDS,” ungkapnya usai bertemu dengan Kepala Disdik Kota Mojokerto, Novi Rahardjo di ruang Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Jumat, (18/8/2017).

Kata Andre, program FDS tersebut dianggap dapat menghilangkan tradisi masyarakat yang ada di Mojokerto. “Di Mojokerto sendiri ada tradisi seperti ngaji, kelas Diniyyah juga. Kalau ada FDS itu pasti akan hilang. Karena kelas Diniyyah sendiri kan kebanyakan sore hingga malam hari,” ujarnya.

Tradisi mengaji dan kelas Diniyyah, kata Andre, merupakan sebuah tradisi yang sudah diperjuangkan oleh para ulama sejak dulu. Maka dari itu, pihaknya tidak ingin pendidikan informal seperti kelas Diniyyah ini tergeser.

“Namanya anak-anak, ini tidak harus terpaku pada pelajaran formal saja. Karena tidak semua pelajaran dan pengetahuan akhlak diajarkan dalam pendidikan formal,” tandasnya.

Masih kata Andre, rencananya, dalam waktu dekat pengurus PMII pusat juga akan melakukan mediasi dengan Presiden RI, Joko Widodo untuk mengkaji ulang Permendikbud No. 23 tahun 2017 itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul