Kriminal

Kejar Mahasiswa yang Jadi DPO, Polisi Dapat Bonus Dua Tersangka Baru

JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga pria digerebek jajaran Polsek Kesamben, Jombang, Jawa Timur, saat sedang asyik pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Kesamben, AKP Miftahul Amien menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari pengejaran seorang mahasiswa yang menjadi DPO Polsek Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Anggota Polsek Kesamben yang hafal medan diminta memimpin pengejaran terhadap pelaku yang bernama Boby (22), warga Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben. Boby diketahui berada disebuah rumah di Dusun Garu. Berbekal informasi yang akurat, polisi langsung menggrebek pelaku.

Ternyata, didalam rumah terdapat tiga orang yang teler setelah berpesta sabu-sabu. Hal ini dibuktikan dengan beberapa bungkus sabu-sabu yang kosong dan seperangkat alat hisab.

“Kita dapat informasi dari Polsek Mojoanyar terkait adanya masyarakat di wilayah hukum kita yang jadi DPO. Langsung kita lakukan pengejaran dan malah dapat tiga orang,” tuturnya, Sabtu (19/8/2017).

Dua pelaku lain diketahui bernama Jainuri (39) dan Achmad Fatoni Efendy (28), keduanya merupakan warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Keduanya ditangkap dalam keadaan kurang sadar karena baru selesai pesta sabu-sabu cukup banyak.

Ketiganya kini harus menikmati pengapnya ruang tahanan Mapolsek Kesamben akibat perbuatannya. Selain itu, ketiganya juga harus menjalani pemeriksaan secara bergantian di hadapan penyidik Mapolsek Kesamben.

Polisi dalam hal ini masih melakukan pengembangan kasus, karena kemungkinan ada pelaku baru. “Ketiganya harus kita kenakan pasal 112 ayat 1 jo psl 127 ayat 1 huruf a undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, dalam penggerebekan polisi tidak hanya menjumpai adanya pesta menghisap sabu-sabu. Di lokasi penggerebekan juga ditemukan 5.062 butir pil dobel L, tiga buah bong, serta empat buah plastik klip isi setengah gram sabu.

Selain itu ditemukan juga 11 plastik klip sisa sabu, satu alat pembakar/kompor, sebuah alat timbangan, sebuah hp, sebuah lilin untuk membakar, empat buah korek bensol dan tiga buah sisa sedotan.