FaktualNews.co

Pesta Sabu, DPO Asal Jombang Diamankan Polsek Mojoanyar

Kriminal     Dibaca : 2948 kali Penulis:
Pesta Sabu, DPO Asal Jombang Diamankan Polsek Mojoanyar
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Bobby, pengedar sabu yang lama ditetapkan sebagai DPO.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi kembali berhasil menangkap para pengedar narkotika jenis sabu. Kali ini, Polsek Mojoanyar menangkap seorang tersangka asal Jombang. Penangkapan kali ini merupakan rentetan pnangkapan tersangka pertama uang kemudia dilalukan pengembangan kasus.

Unit Reskrim Polsek Mojoanyar menangkap Boby Favian Suciono, (23) warga asal Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat, 18 Agustus 2017 sekira pukul 14.00 WIB.

Penangkapan Boby Favian Suciono, merupakan hasil pengembangan penyidikan dari Muhammad Shokhibul Hajjah yang tertangkap polisi lebih dulu pada 27 Juli 2017 lalu.

“Kali ini kami berhasil menuntaskan pengembangan kasus sabu. Tersangka hasil pengembangan sudah kami amankan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/8/2017).

Sutarto mengatakan, tersangka Boby berhasil ditangkap petugas di kediamannya yang berada di Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, dua plastik klip berisi sabu, delapan plastik kosong, dan satu plastik ukuran besar diamankan dari tangan tersangka.

“Tidak hanya menemukan barang bukti, saat petugas mendatangi TKP, tersangka sedang mengonsumsi sabu dengan temannya, yakni Achmad Fatoni Efendi dan Jainuri,” terangnya.

Menurutnya, Achmad Fatoni Efendi, (28) dan Jainuri, (39) merupakan warga asal Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. “Boby diamankan ke Polsek Mojoanyar. Sedangkan Fatoni dan Jainuri diserahkan ke Polsek Kesamben, Jombang,” tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka diganjar hukuman sesuai pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin