FaktualNews.co

Untuk Jaga Diri, Disini “Madura” Rawan Pak???

Kriminal     Dibaca : 1753 kali Penulis:
Untuk Jaga Diri, Disini “Madura” Rawan Pak???
FaktualNews.co/Ekoyono/
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Arief Kristanto (tengah) menunjukan sajam yang dibawa pelaku.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan seorang pria bernama Supriyadi (25) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang di selipkan dipinggangnya saat razia kendaraan di akses Jembatan Suramadu.

Bahkan pemuda asal Jl. Jagalan Timur Pesanggrahan, Kwanyar Bangkalan, Madura, ini saat mengetahui ada razia kendaraan nekat menerobos hingga menabrak petugas kepolisian yang menghentikannya.

Pelaku mengaku, nekat membawa sajam berdalih untuk jaga diri. “Disini (Madura) rawan soalnya pak,” ujarnya kepada petugas, Minggu (20/8/2017).

Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Arief Kristanto menjelaskan, tersangka membawa pisau pada saat berangkat dari Jagalan Timur tempat tinggalnya, menuju Jl. Pegirikan Surabaya dan pisau itu diakuinya untuk jaga diri.

Pada pukul 02.45 WIB, di akses Suramadu tempatnya depan pertigaan Jl. Kalilom Lor Surabaya dia dihentikan oleh anggota yang sedang melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Setelah menabrak anggota, kemudian pelaku ini kabur hingga dilakukan pengejaran terhadap pengendara roda dua tersebut dan dilakukan penggeledahan,” sebut Arief kepada Faktualnews.co, Minggu (20/8/2017).

Saat digeledah itulah petugas menemukan senjata tajam jenis pisau penghabisan dengan panjang 33 Cm lengkap dengan sarungnya. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut.

“Dia akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 yang ancamannya penjara hingga 10 tahun,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul