FaktualNews.co

China Dirikan Pengadilan Internet Pertama di Dunia

Internasional     Dibaca : 1399 kali Penulis:
China Dirikan Pengadilan Internet Pertama di Dunia
Ilustrasi

BEIJING, FaktualNews.co – China membuat terobosan baru dengan mendirikan pengadilan internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di ‘dunia maya’.

Pengadilan akan berkantor di Hangzhou, di sebelah timur China, dan memusatkan pada kasus-kasus internet komersial serta sengketa hak cipta.

Sidang akan menggunakan sambungan video dengan bukti-bukti yang dikirimkan, sementara identitas para saksi diperiksa lewat keanggotaan dalam sistem pembayaran internet.

“Pengadilan internet akan menawarkan kepada orang biasa sebuah solusi yang efisien dan murah atas jenis-jenis perselisihan baru yang terjadi di internet,” kata Du Qian, Kepala Pengadilan Internet, kepada kantor berita resmi Mahkamah Agung China.

Dia menambahkan pengadilan internet di Hangzhou -tempat kantor pusat raksasa internet Alibaba, bukan hanya membuat gugatan hukum menjadi semudah belanja internet, namun juga membuat belanja internet mendapat perlindungan hukum yang sama dengan berbelanja ke toko.

China memiliki pengguna internet yang terbanyak di dunia. Laporan terbaru Pusat Informasi Jaringan Internet China menunjukkan sekitar 724 juta pengguna internet pada akhir Juni 2017.

Perdagangan lewat internet di negara ini juga berkembang pesat. Pada hari promosi perdagangan internet Alibaba, 11 November 2016 lalu, para pengguna menghabiskan US$17,8 miliar, yang setara dengan dua kali lipat dari penjualan lewat internet selama lima hari pada musim belanja Thanksgiving di Amerika Serikat tahun lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul