TRENGGALEK, FaktualNews.co – Beberapa waktu yang lalu Trenggalek digemparkan dengan harga sewa stand acara pasar rakyat yang mencekik bagi pelaku ekonomi skala kecil. Ternyata pemkab Trenggalek telah memberikan kebijakan khusus untuk memberikan fasilitas bagi masyarakatnya yang berekonomi skala kecil.
Untuk warga Trenggalek yang berekonomi kecil tidak dibebankan biaya sewa stand melainkan hanya dibebani biaya listrik sejumlah Rp 5.000 tiap hari. Seperti yang dikatakan Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek Triadi Admono di Aula Sekda bahwa peserta harus bergegas.
Pemkab Trenggalek mengutamakan yang lebih dulu, mengingat stand yang tersisa terbatas. Batas pendaftaran peserta juga dibatasi hingga Selasa (22/8/2017) pukul 18.00, Senin (21/8/2017).
“Stand seluas 6 meter persegi kami berikan secara cuma-cuma. Lebih jelasnya 1 tenda dipergunakan untuk 2 peserta. Stand khusus ini berada di Jalan Ahmad Yani atau depan kantor Humas setda Trenggalek,” terang Triadi.
Setiap peserta yang mendaftar harus mendapatkan surat keterangan dari desa atau kelurahan. Surat keterangan tersebut untuk menegaskan bahwa peserta benar – benar telah menekuni usahanya. Pendaftaran sendiri dapat melalui email panitia atau langsung di sekretariat panitia pasar rakyat. Lokasi sekretariat pasar rakyat berada di selatan kantor humas setda Trenggalek.
“Agenda pasar rakyat masih berlangsung hingga tanggal 31/8/2017 mendatang. Mari kita semarakkan pasar rakyat yang pro rakyat. Yakinlah bahwa produk lokal tidak kalah dengan produk dari lain kota,” pungkas Triadi.