PAMEKASAN, FaktualNews.co – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) Asal Kecamatan Balung, Kabupaten Jember diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, usai melayani pria hidung belang.
Rini Sujiati (45) ini sudah lama menjadi incaran petugas, namun sulit untuk ditangkap karena tempat tinggal tidak menetap. PSK setengah baya itu sudah lama beroperasi di bumi Gerbang Salam.
Namun, setelah salah satu petugas Satpol PP menyamar menjadi konsumen yang akan memesan jasa pelaku. Saat keberadaan pelaku diketahui langsung bergerak untuk mengamankan.
“Ada salah seorang yang diduga kuat pria hidung belang langsung kabur dari kamar PSK. Diduga kuat sudah dilayani oleh PSK itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Selasa (22/8/2017).
Kini, Satpol PP telah memberikan pembinaan kepada PSK agar tidak kembali menjadi pemuas pria hidung belang.
“Setelah menandatangi surat pernyataan, PSK ini langsung kami pulangkan ke Kabupaten asalnya. Kalau, nanti kedapatan beroperasi lagi akan disidangkan,” pungkasnya.