FaktualNews.co

Setiap Bulan Jumlah Janda di Sumenep Terus Bertambah

Gaya Hidup     Dibaca : 1528 kali Penulis:
Setiap Bulan Jumlah Janda di Sumenep Terus Bertambah
Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat hingga akhir Juli 2017 ada 765 perkara gugatan cerai.

“Rinciannya untuk yang cerai gugat sebanyak 424 perkara dan cerai talak sebanyak 341 perkara,” kata Panitera Muda Hukum PA Sumenep, Moh. Arifin, Selasa (22/8/2017).

Lanjutnya, untuk perkara yang sudah diputus untuk cerai gugat sebanyak 365 perkara, dan cerai talak sebanyak 283 perkara.

Dari jumlah tersebut, cerai gugat tampak mendominasi. Bila dipersentase sampai mencapai 60 persen lebih, sedangkan 40 persennya merupakan cerai talak.

Sementara berdasarkan catatan PA setempat akhir 2016, kasus perceraian yang ditantangani sebanyak 1.470 perkara.

Salah satu faktor tingginya angka penceraian itu disebabkan penyalahgunaan media sosial (medsos).

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan, warga menjaga keutuhan rumah tangga dengan cara menjauhi apa pun yang bisa menjadi penyebab retak rumah tangga.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul