FaktualNews.co

Tak Ada Toilet di Rumah, Perempuan 20 Tahun Gugat Cerai Suaminya

Internasional     Dibaca : 1350 kali Penulis:
Tak Ada Toilet di Rumah, Perempuan 20 Tahun Gugat Cerai Suaminya
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Toilet

FaktualNews.co – Seorang perempuan berusia 20 tahun melayangkan gugatan cerai kepada suaminya. Lantaran tidak mau membangun toilet di rumah mereka.

Perempuan ini sudah menikah selama lima tahun. Dan selama ini, ia “dipaksa” untuk buang hajat di sebuah ladang terdekat.

Kejadian ini terjadi di India, dikutip dari BBC, pengacara wanita tersebut mengatakan tindakan buang air besar di ruang terbuka adalah suatu bentuk penyiksaan.

Hukum di India hanya mengizinkan perceraian terjadi dalam kondisi terbatas, seperti karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau terbukti melakukan kekejaman.

Pengadilan di negara bagian Rajasthan mengatakan bahwa perempuan tersebut terpaksa menunggu hingga gelap untuk dapat pergi ke ladang yang “berfungsi” sebagai toilet.

Laporan Times of India yang mengutip putusan pengadilan menyebutkan, “Kita menghabiskan uang untuk membeli rokok, minuman keras, dan ponsel, tapi tidak mau membangun toilet demi melindungi martabat kita. Di desa, perempuan harus menunggu hingga matahari terbenam untuk menjawab panggilan alam. Ini bukan hanya kekejaman fisik, tapi juga melanggar kesopanan terhadap wanita”.

Media India mengatakan bahwa wanita tersebut telah mengajukan tuntutan perceraian sejak 2015.

Diketahui, kencing dan buang air besar di lahan terbuka lazim terjadi di sejumlah wilayah pedesaan di Negeri Hindustan. Pemerintah sendiri telah mencanangkan program penyediaan toilet bagi setiap rumah tangga pada 2019. Namun, kebijakan ini mendapat pertentangan.

Disiplin menggunakan toilet merupakan persoalan lain di India. Bahkan, meski di sejumlah wilayah telah cukup banyak dibangun toilet, banyak warga yang memilih untuk tidak menggunakannya.

Tahun lalu, organisasi PBB, UNICEF, memperkirakan bahwa sekitar setengah populasi di India tidak menggunakan toilet.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul