FaktualNews.co

CJH Jombang Berangkat dari Pendopo

Juru Parkir Liar Pemalak Rombongan Pengantar Calon Haji Akan Dipidana

Hukum     Dibaca : 1584 kali Penulis:
Juru Parkir Liar Pemalak Rombongan Pengantar Calon Haji Akan Dipidana
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Antarkan jamaah haji, rombongan pengantar keluhkan tarif parkir yang tiba-tiba bermunculan di kawasan alun-alun Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Munculnya parkir liar di sekitar alun-alun saat pemberangkatan calon jamaah haji di Pendopo Kabupaten Jombang, dikeluhkan rombongan pengantar calon haji. Keluhan tersebut mendapat respon dari Tim Saber Pungli Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Jombang, Kompol Edith Yuswo Widodo mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya indikasi pemalakan terhadap rombongan pengantar calon haji di sekitar alun-alun Jombang. Dari informasi tersebut, sejumlah petugas langsung diterjunkan untuk menelusuri.

Dikatakan Kompol Edith, jika terbukti menentukan tarif diluar batas dan cenderung memaksa, Tim Saber Pungli tidak segan-segan untuk menindak tegas kepada orang atau kelompok orang yang membuka parkir liar tersebut.

“Personil kita sudah sudah tersebar menjadi pemantau di kantong-kantong parkir. Apabila terindikasi ada pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan tentang parkir akan kita tindak,” tandasnya.

Saat pemberangkatan calon jamaah haji dari Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu, 23 Agustus 2017 pagi, muncul parkir liar di sekitar alun-alun Jombang.

Selain liar, parkir dadakan yang memanfaatkan momentum keberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci tersebut juga memasang tarif mencekik. Tarif parkir liar tersebut mencapai angka puluhan ribu rupiah.

Penarikan tarif parkir liar tersebut juga terbilang ngawur sebab semua yang parkir di alun-alun baik rombongan haji, biro haji dan masyarakat biasa semua tak luput dari segerombolan parkiran liar tersebut.

Salah satu korban ‘palak’ kawanan parkir liar saat proses pemberangkatan CJH Jombang dari Pendopo Kabupaten adalah Muhammad Sholahudin, warga Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Dia menggaku ditarif Rp. 30 ribu untuk satu unit kendaraan.

Padahal, bebernya, pada mobil yang dia tumpangi sudah tertempel identitas pengantar. “Gila, parkir mobil pengantar jamaah di alun-alun Jombang mencapai Rp 30.000. Yang minta juga maksa lagi, padahal kita sudah bawa identitas pengantar,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i