JOMBANG, FaktualNews.co – Ada saja cara yang dilakukan para penikmat narkoba di Kota Santri. Hal itu tentunya dilakukan guna menghindari kejaran petugas polisi.
Seperti yang dilakukan Edy Purnomo alias Peti (42), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ini. Pria paruh baya ini nekat masuk kamar mandi hanya untuk bisa nge-fly.
Kebiasaan Peti nyabu di dalam kamar mandi ini rupanya sudah berulang kali dilakukan dirinya. Setiap ada kesempatan, Peti selalu mengendap-endap ke dalam kamar mandi Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Sumobito.
Namun, seperti ungkapan pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. Malam kemarin, ternyata menjadi hari yang naas bagi Peti. Ia hanya bisa meringis saat petugas mendobrak pintu kamar mandi, tempat favorit Peti menghisap sabu.
“Pelaku kita tangkap pada Selasa (22/8/2017) malam. Selanjutnya, langsung kita jebloskan dalam tahanan. Kita juga mengantongi nama yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Rabu (23/8/2017).
Ternyata, aksi mengendap-endap yang dilakukan Peti pada malam hari dan masuk ke dalam kamar mandi koperasi ini terbongkar atas kecurigaan warga. Salah seorang warga curiga dengan gelagat Peti yang kerap masuk ke kamar mandi di malam hari.
Spontan, warga yang mengetahui petugas patroli melintas, langsung melaporkan ke polisi. Bak koboi, korps berseragam cokelat ini langsung menggedor pintu kamar mandi itu. Peti pun kaget bukan kepalang. Bong minimalis made in pribadi itu terjatuh dari tangannya.
“Saat kita geledah ditemukan seperangkat alat hisap. Juga satu platik klip berisi sisa sabu,” kata Subadar.
Kini, Peti pun terpaksa mendekam di dalam sel penjara. Petugas pun sudah menyediakan kamar mandi spesial untuk dirinya. Namun, bukan untuk menghisap sabu, akan tetapi guna dibersihkannya setiap hari.