FaktualNews.co

Kasus Korupsi e-KTP:

KPK Periksa Saksi-saksi untuk Tersangka Setya Novanto

Nasional     Dibaca : 1383 kali Penulis:
KPK Periksa Saksi-saksi untuk Tersangka Setya Novanto
Dokumentasi FaktualNews/
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) untuk tersangka Setya Novanto (Setnov).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, pada Rabu, 23 Agustus 2017 ini mengatakan, penyidik KPK memeriksa tujuh saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Setnov.

Ketujuh saksi yang diperiksa KPK, antara lain, mantan PLT Sekretaris Direktorat Jenderal administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri, Malyono Mawar dan mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Iman Bastari.

Lalu, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda dan Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI, Yuniarto, serta seorang karyawan swasta, atasnama Fanny Inkiriwang.

“Saksi lainnya, yakni Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Mudji Rachmat Kurniawan, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia‎,” ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan oleh elshinta.id.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa beberapa saksi, antara lain Dosen Institut Tekhnologi Bandung, Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto dan Maman Budiman.

Lalu, Arief Sartono, PNS Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi, Pringgo Hadi Tjahyono, serta PNS Ditjen Dukcapil dan Nur Efendi, Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publik PT Sucofindo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i