JOMBANG, FaktualNews.co – Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Sumrambah resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Jombang di kantor DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat, Kabupaten Jombang, Rabu, (24/8/2017).
Awalnya, adik kandung mantan Bupati Jombang Suyanto, Sumbrambah bersama beberapa pendukungnya mengembalikan mendatangi kantor DPD Partai Nasdem. Di lokasi itu, tanpa basa-basi, Sumrambah langsung menyerahkan formulir kesediaannya.
Selang satu jam kemudian, mantan anggota DPRD Jatim dari PDI Perjuangan itu tiba di kantor DPC Partai Demokrat. Di tempat itu, Sumrambah juga melakukan hal sama, yakni mengembalikan formulir Bacabup dan Bacawabup.
“Hari ini memang waktu terakhir pengembalian formulir ke NasDem untuk ikut serta dalam Pilkada Jombang tahun 2018 mendatang,” kata Sumrambah kepada awak media, Rabu (23/8/2017).
Mantan Ketua DPC PDIP ini menyatakan keseriusannya untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang tahun 2018 mendatang. Hingga saat ini upaya-upaya untuk memperoleh dukungan kekuatan partai serta tiket maju menuju kursi Jombang Satu, (bupati red) di Kota Santri terus dilakukan.
“Komunikasi dengan partai-partai lain kita memang bngun terus sampai kita mendapatkan tiket bisa mendaftar dalam proses Pilkada ini,” jelas Sumbrambah.
Sumrambah menjelaskan, sedikitnya sudah ada tiga partai yang dilamarnya selama ini. Yaitu PDI Perjuangan sendiri sebagai partai internalnya, kemudian Partai Demokrat dan NasDem.
“Sebelumnya, saya juga sudah mendaftar ke PDI Perjuangan juga di Partai Demokrat dan hari ini di NasDem,” terangnya.
Langkah ini menurut Sumrambah, memang harus ditempuh. Lantaran partainya, PDI Perjuangan dirasa belum cukup untuk mengusung dirinya maju di Pilkada nanti. Karenanya, ia harus turun gunung guna menambah kekuatan politiknya.
“PDI Perjuangan kan tidak cukup kalau hanya berangkat sendiri, kita juga butuh dengan partai-partai lain untuk bisa mengusung calon,” bebernya.
Dipilihnya dua partai (Demokrat dan NasDem) ini sebagai media untuk menambah kekuatan politik, bukan tanpa alasan. Baginya, dua partai ini diyakini akan mmemberikan tambahan dukungan dalam pesta demokrasi masayarakat Jombang nanti.
“Partai Demokrat dan NasDem bagi saya adalah partai yang luar biasa,” pungkasnya.
Penting diketahui, sesuai Perppu No 1/2014 tentang Pilkada, syarat minimal parpol atau gabungan parpol pengusung 20% (10) kursi DPRD atau 25% suara.
Di Jombang, PDI-P sebagai partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 hanya memperoleh 9 kursi dengan 130.137 suara dari total 50 kursi yang diperebutkan. Disusul PKB yang memperoleh 8 kursi dengan 121.574 suara. Urutan ketiga Partai Golkar dengan 7 kursi (115.395 suara).
Dengan demikian, tidak ada satu pun partai politik di Jombang yang bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi.