FaktualNews.co

Pura-Pura Belanja, Ibu Dua Anak Di Surabaya Ngutil Baju Di Mall

Kriminal     Dibaca : 2610 kali Penulis:
Pura-Pura Belanja, Ibu Dua Anak Di Surabaya Ngutil Baju Di Mall
FaktualNews.co/Eko Yono/

SURABAYA, Faktualnews.co – Dua orang perempuan yang berteman akrab asal Surabaya kompak masuk bui. Penyebabnya, dua ibu rumah tangga ini mengutil puluhan aneka pakaian di Matahari Departemen Store Kaza di Jalan Kapas Krampung Surabaya, pada Minggu, 20 Agustus 2017 siang.

Keduanya adalah  TR (38), warga Jl Wonosari dan MS (34), warga Jl Kalimas Baru Surabaya. Dari pemeriksan, keduanya mengaku pakaian yang dicurinya itu akan dipakai sendiri. Namun, Polisi tidak begitu saja percaya atas pengakuan pelaku karena keduanya sudah tiga kali mencuri juga di mall.

Tersangka TR mengaku terpaksa mencuri karena tidak mempunyai cukup uang untuk membeli baju dikarenakan dirinya tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Sudah tidak bekerja dan terpaksa mencuri baju di mall dan akan saya pakai sendiri”, aku tersangka TR.

Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto Surabaya menjelaskan, dalam aksinya, kedua perempuan yang masing-masing punya anak dua ini lebih dulu janjian bertemu di Kaza. Lalu, keduanya langsung masuk Matahari Dep Store dengan pura-pura belanja dan memilih baju-baju.

“Dua ibu ini juga sudah menyiapkan tas kresek tulisan Matahari, lalu memasukan aneka pakaian dan mainan ke tas yang dibawanya tadi,” sebut Kompol Masdawati, kepada Faktualnews.co, pada Rabu (23/8/2017).

Puas mengambil pakaian, kedua tersangka tidak ke kasir, melainkan langsung keluar dengan membawa hasil curian. Namun dua pelaku ini tidak sadar jika semua aksinya terekam oleh kamera pengintai CCTV. Keduanya pun akhirnya dengan mudah diamankan oleh Satpam mall dan diserahkan ke petugas Kepolisian.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan 5 boks celana dalam laki-laki, 4 celana pendek anak, serta 7 celana dalam wanita. Berikutnya, polisi juga menyita 2 celana panjang anak, 2 rok, 2 BH, 6 baju dalam wanita, serta 2 baju wanita dan 3 mainan anak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka sudah dua kali mencuri pakaian di Kaza dan juga Surabaya Plasa (Delta)”,tutup Masdawati.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i