FaktualNews.co

Jual Togel, Kakek Asal Jombang Nikmati Masa Tua di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1656 kali Penulis:
Jual Togel, Kakek Asal Jombang Nikmati Masa Tua di Penjara
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Pelaku saat diamankan petugas.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang kakek berusia 65 tahun asal Gudo Jombang, Jawa Timur ini harus menikmati masa tuanya di balik jeruji besi Polres setempat. Lantaran kedapatan menjadi bandar judi toto gelap (togel).

Tersangka diketahui bernama Sarmadi, warga Dusun Kedaleman, Desa Bugasur kedaleman, Kecamatan Gudo ditangkap polisi di rumahnya saat menunggu orang yang memasang tombokan judi togel.

“Mau bagaimana lagi, hasil pertanian tidak menentu dan biaya perawatan mahal. Jadi terpaksa terima titipan togel pak,” ujar pelaku dihadapan petugas.

Kapolsek Gudo, AKP Yogas, menjelaskan penangkapan pelaku ini dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas tersangka.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sobekan kertas yang terdapat titipan nomer togel dan uang tunai Rp 22 ribu hasil perbuatannya.

“Kertas yang berisi catatan nomor togel kita temukan dalam posisi sobek, mungkin ini cara pelaku menghilangkan jejak,” ungkapnya, Kamis (24/8/2017).

Akibat dari perbuatannya, pria yang rambutnya sudah memutih ini hanya bisa menunduk sedih di depan penyidik. Impian menikmati masa tua bersama keluarga tercinta kini harus sirna.

Pelaku mengaku menyesal kepada polisi, tapi rengekannya tak bisa menghindarinya dari jeratan hukum.

“Setelah selesai penyidikan pelaku akan kita kirim ke Mapolres Jombang, ia dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandas Yogas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul