JOMBANG, FaktualNews.co – Jumlah pemilih pada Pilbup Kabupaten Jombang 2018 mendatang dipastikan akan mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan itu mayoritas dari pemilih pemula.
Komisioner KPUD Jombang Divisi Perencanaan Data, Burhan Abadi, mengatakan untuk jumlah pemilih pemula terjadi peningkatan yang cukup drastis, hingga akhir tahun 2017 ini diperkirakan mencapai 56 ribu orang lebih. “Jumlah itu masih sementara, kemungkinan bisa bertambah lagi hingga Pilbup 2018 mendatang,” jelas dia, Kamis (24/8/2017).
Data itu diperoleh setelah melihat data jumlah penduduk yang meningkat setiap tahunnya. Pendataan jumlah data pemula ini juga masih dilihat di dua instansi Dinas Pendidikan dan Kemenag Jombang.
“Baru dua dinas itu sudah ada sekitar 56 ribu. Kami terus melakukan pemutakhiran data ke sejumlah instansi lain,” ungkap Burhan.
Lebih jauh ia menjelaskan, pemetaan dan pengkategorian sebagai pemilih pemula tidak seperti data pemilih tetap yang bisa langsung dilakukan berdasarkan verifikasi dari data DP4 (Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan) dari perekaman KTP-el yang dilakukan Dispendukcapil.
“Melainkan harus dilakukan KPU secara berkala, sehingga setiap orang memiliki kesempatan sama untuk memilih, termasuk pelajar,” tambahnya.
Hanya saja, lanjut Burhan, tidak semua pelajar dapat memilih dan bisa masuk pemilih pemula. Mereka harus memenuhi syarat sesuai undang-undang yang berlaku.
Dari usia pelajar sudah 17 tahun, sudah menikah atau kawin dan tidak sedang menjadi anggota polisi atau TNI. “Jadi harus sesuai ketentuan itu,” pungkasnya.