Kriminal

Aktivis: Banyak Kasus Kekerasan Pada Perempuan yang Masih Menggantung

Pelecehan Seksual Pada Anak di Jombang Meningkat

JOMBANG, FaktualNews.co – Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diterima Kabupaten Jombang kembali dipertanyakan. Hal ini menyusul beberapa kasus kekerasan pada anak yang terus terjadi, terutama kekerasan seksual.

Terbaru, SM (57) warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial AK (14). Parahnya, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya sendiri.

Terungkapnya kasus ini membuktikan Jombang masih belum aman buat perempuan dan anak-anak. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban tega melakukan aksinya setelah berpisah dengan istrinya sejak sang AK berusia tujuh tahun dan bingung melampiaskan nafsu syahwatnya.

Korban memilih tetap bersama sang ayah karena ibunya pergi entah kemana. Pilihan yang tidak tepat, hampir tujuh tahun setelah kepergian sang ibu, pelaku mulai memaksa korban melayani nafsu birahinya. Berbagai ancaman, tarikan, cengkraman harus diterima korban selama bersama ayahnya. Entah kenapa, pelaku tidak mencari pengganti istrinya sejak bertahun-tahun lalu dan malah memilih puteri kandungnya.

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, korban sudah disetubuhi ayahnya kurang lebih sebanyak 10 kali di dalam kamar rumah pelaku, korban mengandung dua bulan” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada FaktualNews.co, Jumat (25/8/2017).

Pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Jombang setelah pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Kepolisian. SM terancam dijerat dengan Pasal 81 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kekerasan seksual pada anak akan di penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” beber Norman.

Menyikapi hal tersebut, Aktivis Perempuan di Jombang, Yuli Masindatul Bariroh mengutuk keras perbuatan pelaku yang sampai hati menghamili darah dagingnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan kekerasan pada perempuan terus saja terjadi di Jombang. Permasalahan ini menurutnya, bak api di dalam sekam. Peristiwa ini berlawanan dengan prestasi Jombang yang mendapatkan KLA.

Ia menduga ada usaha menutupi atau menyelesaikan di bawah tangan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polisi terlihat enggan merespon kasus seperti ini. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus kekerasan pada perempuan yang masih menggantung di Mapolres Jombang.

“Seakan baru kemarin saya dengar ada anak SD Wonosalam dihamili lima orang, kemudian tidak lama setelah itu dapat kabar lagi ada anak kecil Plandaan yang melahirkan, kini ada lagi kasus yang sama, miris hati saya,” sesalnya

Yuli meminta semua pihak berkomitmen menyelesaikan kasus kekerasan pada anak. Pemerintah diminta mengesah RUU penghapusan kekerasan seksual pada perempuan. Selain itu, pihak perempuan atau korban kekerasan seksual selalu menjadi korban dua kali. Pertama dari pelaku dan kedua dari orang disekitarnya yang menghakimi secara bebas.

“Sebagai perempuan, saya merasakan perih dan miris bila ada kasus seperti ini lagi. Kayaknya tidak pernah ada solusi. Semoga pemerintah segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual,” pungkasnya.