FaktualNews.co

Jadi Korban First Travel, Suami-Istri Asal Jombang Lapor Polisi

Hukum     Dibaca : 1644 kali Penulis:
Jadi Korban First Travel, Suami-Istri Asal Jombang Lapor Polisi
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Korban first travel asal Jombang, Jawa Timur, bersama Kapolsek Gudo Jombang, AKP Yogas

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasangan suami-istri asal Jombang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan paket umroh dari First Travel senilai puluhan juta rupiah.

Korban bernama Parlan (60) dan Rosidah (55), warga Dusun/Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Keduanya mendaftar di kantor perwakilan First Travel cabang Sidoarjo sejak awal bulan Desember 2015.

Oleh pihak travel mereka diwajibkan membayar sebanyak Rp. 14.300.000. “Kita menerima dua orang yang mengaku korban First Travel dengan total kerugian dari pendaftaran awal Rp. 28.600.000,” jelas Kapolsek Gudo, AKP Yogas, Jumat (25/8/2017).

Dalam menyakinkan korban, pihak travel lalu melaksanakan latihan manasik haji di salah satu masjid di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 25 Desember 2016. Pada pelatihan itu, peserta diberikan peralatan haji seperti tas dan koper berisikan peralatan haji lengkap.

Tidak berhenti disitu, pihak First Travel juga memberikan jadwal keberangkatan umroh yakni pada tanggal 19 April 2017. Sayangnya, tanggal tersebut hanya digunakan untuk menengankan korban yang sering menanyakan jadwal pemberangkatan, sebab pada tanggal tersebut tidak ada staf travel yang hadir di bandara.

Disini korban mulai merasa aneh dan curiga ada yang tidak beres dengan pihak travel. Menjawab pertanyaan jamaah, pihak travel kembali menjanjikan lagi pemberangkatan pada bulan Juli 2017.

Janji ini pun ternyata tidak gratis, sebab setiap jamaah kembali dimintai uang sebanyak 2,5 juta per kepala. Pihak travel beralasan untuk biaya carter pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi.

“Mereka berdua ini di mintai lagi uang sebanyak Rp 5 juta dari pihak travel sebagai biaya carter pesawat,” tambah AKP Yogas.

Ditambahkan, Parlan yang merupakan perangkat desa itu tak pernah dipanggil lagi. Pemanggilan untuk pembayaran sebelumnya menjadi pemanggilan terakhir dari First Travel kepada korban.

Sampai saat ini, semua uang yang korban serahkan belum ada kejelasan. Kedua korban bertambah sedih saat mendengar travel yang akan memberangkatkan mereka dicabut izin operasi oleh pemerintah

“Dari penuturan korban, mereka berdua sangat ingin pergi umroh. Makanya rela bayar puluhan juta, tapi sekarang harapan itu sirna,” pungkas AKP Yogas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i