SAMPANG – Kesuksesan Polres Sampang dalam menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu, yang diperkirakan seberat 9 kilo gram ke pulau garam oleh jajaran Satnarkoba di jalur pantura tepatnya di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura mengemparkan masyarakat.
Bahkan, saat ini muncul dan beredar video amatir berdurasi 2 menit 29 detik yang menggambarkan situasi mencekam proses penangkapan dua tersangka tersebut.
Dalam video itu, Wakapolres, Kompol Gusti Bagus Sulasana dan beberapa petugas kepolisan melakukan skenario penyamaran yang terlihat jelas sangat cerdik.
Sebab, dalam penyamaran itu, salah satu anggota polisi Sampang mengendarai truk yang diduga juga ikut dalam proses pengrebekan.
Dua tersangka yang diduga bandar narkoba ini menggunakan mobil berwarna putih bernopol L 1787 CF, sedang melintas di jalan raya Banyutes.
Penangkapan dua tersangka tersebut diperkirakan sebelum siang hari dan tampak ingin melintas dari arah barat ke arah timur.
Dua tersangka juga terlihat berkaos cokelat dan celana pendek. Tersangka lainnya memakai kaos berwarna biru muda, sarung kotak-kotak serta berpeci hitam.
“Iya benar, tas besar yang dibawa barusan barang bukti sabu-sabu. Nanti kami rilis, atau nanti ketemu di kantor saja. Karena nanti juga ada Polda ke sini (Sampang),” ucap Kasatresnarkoba Polres Sampang, AKP Arief Kurniadi sambil meninggalkan RSUD beserta awak media yang hendak meminta keterangan.
Hingga berita ini ditulis, dua tersangka tersebut masih menjalani perawatan medis di ruang Beugenvile A6 RSUD Sampang, identitasnyapun belum diketahui secera jelas.
Hanya saja pantauan dilapangan, barang bukti sabu-sabu yang diperkirakan seberat 9 kilo gram itu dibawa menggunakan empat tas besar berwarna hitam diantaranya 2 tas ransel, 1 tas gendong, 1 tas packing.