Peristiwa

Dituding Tak bayar Hutang dan Dipolisikan, Anggota DPRD Jombang Sebut Ini Politis

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggota DPRD Jombang, Wulang Suhardi dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur. Alasannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini tak kooperatif dalam membayar hutang. Namun pelaporan ini dinilai Wulang sebagai upaya politis.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan pun menanggapi santai laporan yang dilayangkan ke Mapolres Jombang itu. Menurut Wulang, munculnya kasus penipuan yang mentatut namanya tidak mengherankan dalam momentum seperti ini.

“Sekarang mendekati moment Pilkada. Karena saat ini juga sedang dalam penjaringan balon (bakal calon) Bupati dan Wabub, maka biasa hal seperti ini. Ini bentuk upaya menjatuhkan melalui kasus ini,” ungkap Wulang Suhardi, kepada FaktualNews,co, Sabtu (26/8/2017).

Wulang sendiri merupakan salah satu tokoh Jombang yang menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Bupati Jombang pada 2018 nanti. Saat ini ia tengah berusaha mendapatkan rekomendasi dari partai yang menanganinya.

“Saya diam saja mas, biarkan saja. Biasalah mau ada pesta demokrasi,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Wulang, yang punya hutang tersebut bukan lah dirinya melainkan sopir pribadinya bernama Abdullah. Oleh karenanya, pernyataan yang dilontarkan korban dengan menuduh diri punya hutang tidaklah tepat.

Sepengetahuannya, sang sopir sudah di periksa oleh Polres Jombang dan sudah melakukan pembayaran sebanyak dua kali. Selanjutnya, kasus ini oleh penyidik di kategorikan perdata.

“Itu kasusnya sopir saya mas, saya hanya dikait-kaitkan saja. Sudah di proses di Polres dan sudah pernah dibayarkan,” jelasnya.

Meskipun korban mencatutkan namanya dalam kasus ini, Wulang tidak berencana menuntut pelapor ke meja hukum. Ia beranggapan itu hanya kasus biasa dan tidak perlu diperbesar-besarkan. Tetapi jika pihak yang mencatutkan namanya tetap ngotot membawa kasus ini ke meja hijau maka ia siap melayani.

Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk mengambil langkah hukum dan tidak akan menghalang-halangi pilihan mereka. Wulang juga bersedia menyediakan waktu untuk diperiksa oleh polisi maupun kejaksaan.

“Kalau dibawa ke meja hijau ya sah-sah saja, kita tidak bersalah kok,” tegasnya.

Wulang Suhardi dilaporkan Heri warga Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Ia mengaku dirugikan oleh Wulang sebanyak Rp308 juta. Utang piutang itu terkait dengan pelunasan pembayaran proyek Beton Readymix.