FaktualNews.co

Hendak Pesta Sabu Bareng Istri Siri di Hotel, Danu Malah Diamankan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1632 kali Penulis:
Hendak Pesta Sabu Bareng Istri Siri di Hotel, Danu Malah Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku saat diapit dua petugas polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Danu Arifin tak menyangka jika gerak geriknya telah diawasi oleh Polisi dari Polsek Asemrowo Surabaya. Pria 24 tahun asal Jalan Wonokusumo Lor Surabaya ini diciduk begitu tiba di depan hotel Pasar Besar Surabaya, Jawa Timur, pada, Kamis (24/8/2017).

Dari tangannya turut diamankan barang bukti sabu dalam satu bungkus plastik kecil seberat 0,44 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah HP warna putih. Pengakuannya, sedianya serbuk putih haram itu akan digunakannya berpesta dengan S, istri sirihnya. “Baru janjian sudah dibekuk petugas mas,” aku pelaku Danu.

Panit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, lptu Endri Subandrio menjelaskan, sama seperti pelaku lain, tersangka ini berhasil dibekuk juga berkat informasi dari masyarakat. “Saat pelaku ini berada di seputaran hotel Pasar Besar Surabaya selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut tadi,” kata Endri kepada FaktualNews.co, Sabtu (26/8/2017).

Tersangka Danu mengaku jika sabu tersebut didapat dari daerah Labeng, Bangkalan, Madura dari seseorang berinisial A dan narkoba jenis narkoba jenis sabu tersebut akan dipakai bersama-sama dengan istri sirihnya. “Belum sempat memakai tersangka tertangkap lebih dahulu oleh petugas Reskrim,” tutup Endri.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin