JOMBANG, FaktualNews.co – Langkah mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Sumrambah untuk bisa meraih tiket bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) dalam pertarungan Pemilihan Bupati Jombang, Tahun 2018 mendatang dengan melamar ke beberapa partai politik (parpol), menuai reaksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang, Marsaid.
Ia menyayangkan langkah Sumrambah, kader PDI Perjuangan sendiri yang telah melangkah jauh dalam persiapan Pilbup tahun 2018 mendatang. Bahkan Sumrambah telah resmi melamar di beberapa partai lain, seperti Partai NasDem dan Demokrat.
“Iya disayangkan saja, disayangkan, apalagi dia (Sumrambah) mantan Pimpinan DPC PDIP Jombang,” katanya kepada FaktualNews.co, Jumat (25/8/2017).
Jauh hari sebelumnya Marsaid juga telah mendaftarkan diri di internal partainya sebagai Bacabup dan atau Bacawabup Jombang. Dua orang dari partai bergambar benteng moncong putih ini juga sama-sama telah mengikuti fit and proper test di kantor DPD PDIP Jatim.
Marsaid menambahkan, langkah-langkah Sumrambah di atas tanpa ada komunikasi yang sehat antar dirinya dan internal DPC PDIP di Kota Santri ini. Sehingga manuver-manuver politiknya belakangan ini menjadi sorotan publik, terutama di DPC PDI Perjuangan sendiri.
“Mas Rambah mendaftarkan diri di DPD Jatim itu tidak masalah, mungkin hanya soal etika saja, namun adanya komunikasi dengan internal DPC PDIP tidak pernah,” jelas Marsaid.
Namun demikian, seperti diberitakan media ini sebelumnya, Sumrambah menepis anggapan langkah yang dianggap salah ini. Ia berdasar dengan penerjemahan ‘kader’ yang menurutnya tidak bisa disamakan dengan struktural partai. Sebagai kader, kata Sumrambah, tidak dituntut untuk melakukan komunikasi seintens mungkin dengan struktural partai.
“Kader dengan struktural partai berbeda, ketika struktural partai, maka etikanya harus melakukan komunikasi aktif, tapi saya adalah kader partai,” katanya, Rabu, 24 Agustus 2017 lalu.
Selanjutnya, terkait koalisi-koalisi yang telah dibangun dirinya denagn beberapa partai, adalah sebuah kewajaran, melihat kursi PDI Perjuangan belum bisa mengantarkannya untuk mencalonkan sebagai Bacabup dan atau Bacawabup tanpa kekuatan partai lain.
“Partai PDI Perjuangan hanya memiliki 9 kursi, dan itu kurang, artinya kalau kita tidak melakukan koalisi dengan partai-partai lain, pasti kita tidak akan bisa untuk mencalonkan,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Marsaid lagi-lagi menyangkan penerjemahan istilah kader yang digunakan dasar Sumrambah, sebab menurut Marsaid istilah ‘kader’ tetap tidak bisa dipisahkan dengan sejumlah aturan dan etika yang berada di internal partai. Seorang karder menurutnya, tetap berada di atas garis koordinat partai, bahkan kader dituntut untuk disipilin.
“Seorang kader itu pertama harus disiplin, disiplin di sini artinya harus menjalankan seluruh mekanisme dan aturan partai. Kalau dia (Sumrambah) mengatakan sebagai kader partai, harus disiplin,” katanya.
Disamping itu, loyalitas seorang kader tentu juga harus ditunjukkan dan dibuktikan kepada internal partainya, bukan pada masing-masing personal partai.
“Yang kedua loyalitas, tunjukkan loyalitasnya, kepada siapa? Ya kepada partai, bukan kepada personal, kemudian ikhlas mewaqofkan sebagian hidupnya untuk partai,” jelas Marsaid.
Kriteria-kriteria tersebut menurut Marsaid juga telah diatur di internal PDI Perjuangan dari sejumlah tingkatan partai. Dengan begitu, seorang kader seharusnya sudah mengetahui hal ini, sehingga tidak bisa kemudian melangkah tanpa ada norma atau etika yang mengatur.
“Lho, kita kan punya aturan-aturan tersendiri dalam partai, AD/ART, ini (kader) juga sudah diatur di AD/ART itu, pada prinsipnya, PDI Perjuangan dibangun melalui gotong royong dan kebersamaan bukan secara personal,” jelasnya.