SAMPANG, FaktualNews.co – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, terus berupaya membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kini korps berseragam cokelat tengah memburu bandar besar penyuplai sabu seberat 9 kilogram (kg) pasca meringkus dua orang jalan raya Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jum’at (25/8/2017) kemarin.
Adalah Faisol (31) warga Desa Taman, Kelurahan Mengok, Kecamatan Pujek, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan, Misbah (37) warga Dusun Lebak Tengah, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura.
“Kami pastikan bisa meringkus bandar besarnya. Saat ini kita masih proses pengembangan,” ungkap Waka Polres Sampang, Kompol Gusti Bagus Sulasana, Sabtu (26/8/2017).
Faisol dan Misbah diringkus petugas pada Jumat (26/8/2017) kemarin. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas. Faisol dihadiahi petugas timah panas di kaki bagian kanan. Sedangkan Misbah di kaki sebelah kiri, karena berupaya melarikan diri.
Selain meringkus keduanya, petugas menyita 9 kg narkoba jenis sabu yang disimpan dalam 11 kantong plastik. 8 kantong masing-masing seberat 1 kg, sedangkan 3 kantong plastik berisi 250 gram sabu.