FaktualNews.co

Tiga Bandar Sabu Diringkus Aparat Polrestabes Surabaya, Satu Diantara Ditembak Mati

Peristiwa     Dibaca : 1544 kali Penulis:
Tiga Bandar Sabu Diringkus Aparat Polrestabes Surabaya, Satu Diantara Ditembak Mati
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menunjukkan sajam milik bandar sabu yang tewas usai ditembak petugas.

SURABAYA, FaktualNews.co – Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk tiga bandar narkotika dalam jumlah besar. Bahkan satu dari dua pelakunya ditembak hingga tewas oleh petugas.

Pelaku yang tewas itu diketahui bernama SD (32) asal Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Sementara dua lainnya yang tertangkap adalah ML (27) asal Kabupaten Sidoarjo dan NA (22) asal Mojokerto Jawa Timur.

Dari tiga pelaku ini petugas mengamankan, 5 poket seberat 308,28 gram, 17 paket plastik terisi extasy dengan total jumlah 1624 butir, 3 buku rekap traksasi, 1 buah timbangan elektrick, 2 plastik berisi plastik klip, 1 buah parang, 1 buah kartu ATM dan uang tunai Rp20 juta rupiah.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. Setelah di tindak lanjuti dengan penyelidikan selama 2 bulan ketiganya akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu 26 Agustus 2017 pukul 22.00 WIB di Jl. Dr. Soetomo Kabupaten Sidoarjo.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi kejadian salah satu tersangka yakni SD melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” sebut Iqbal kepada FaktualNews.co, Minggu (27/8/2017).

Dalam kondisi tersebut anggota memilih mengambil tindakan tegas dan struktur terhadap tersangka. Awalnya, petugas sempat memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu. Namum tersangka SD tetap melawan, hingga akhirnya, ia di tembak hingga tewas saat menjalani hendak mendapatkan pertolongan.

Sedianya oleh tersangka SD ribuan dan kiloan narkoba itu akan diberikan kepada dua tersangka lainnya untuk di edarkan di wilayah Surabaya juga Sidoarjo. Dari pengakuan tersangka MA, dia sudah melakukan sembilan kali trasaksi barang haram tersebut bersama tersangka NA. Kesembilan trasaksi tersebut tersangka MA menerima pasokan narkotika jenis sabu dari SD sebayak 11kg dan 10.0000 butir extasy.

Selanjutan kedua tersangka ML dan NA di amankan d Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk dilakukan pengembangan. Untuk tersangka SD sendiri dikirim ke kamar mayat RS Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan visum jenazah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin