Hukum

Kejari Sumenep Belum Inventarisir Laporan Kasus Masuk

SUMENEP, FaktualNews.co – Pasca serah terima Jabatan (Sertijab) pada Jumat, 28 Juli 2017 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum melakukan inventarisir sejumlah kasus yang masuk ke kantornya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengungkapkan, lembaga korp adyaksa ini masih akan melakukan inventarisasi atas kasus-kasus yang sudah masuk, serta bagaimana penangananannya.

“Belum mas, dalam waktu dekat kita akan menginventarisir berapa kasus yang masuk, berapa yang sudah ditindak lanjuti dan yang belum,” ujarnya usai mememui peserta audiensi di aula Kantor Kejari setempat, Senin (28/8/2017).

Disinggung mengenai kapan kepastian pendataan sejumlah kasus yang masuk, Bambang Panca Wahyudi Hariadi hanya mengatakan secepatnya. “Secepatnya akan dilakukan,” tandasnya.

Share