FaktualNews.co

Dua Pelaku Diamankan

Polres Situbondo Gagalkan Transaksi 4.750 Butir Pil Trex

Kriminal     Dibaca : 1680 kali Penulis:
Polres Situbondo Gagalkan Transaksi 4.750 Butir Pil Trex
FaktualNews.co/Istimewa/

SITUBONDO, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Situbondo, Jawa Timur, menggagalkan transaksi obat-obatan berbahaya dan berhasil menyita ribuan Pil Trex yang akan ditransaksikan. Dua orang diamankan oleh Kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberhasilan Polisi menggagalkan peredaran ribuan butir pil terlarang tersebut, terjadi pada Minggu (27/8/2017). Awalnya, sekitar pukul 17.00 wib regu Patko dan Patroli Satsabhara memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitasnya meresahkan.

Aktifitas meresahkan tersebut diduga terkait dengan transaksi dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Asemabgus, Kabupaten Situbondo.

Informasi itu dilaporkan oleh anggota kepolisian kepada Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh. Hasanudin. Dari laporan tersebut, polisi selanjutnya bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Personil Sabhara Polres Situbondo, pada pukul 18.30 WIB, bergerak menuju lokasi yang berada di Dusun Krajan Barat, Desa Gudang, Kecamatan Asembagus. Saat berada di lokasi yang dimaksud, polisi menemukan 2 orang warga mencurigakan yang diduga melakukan transaksi Pil Trex.

Dari hasil penggeledahan di rumah SA (25), petugas menemukan 4.750 butir Pil Trex. Personil polisi yang datang ke lokasi segera menyita ribuan butir pil tersebut, serta menyita uang tunai Rp. 189.000.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone yang diduga digunakan oleh SA untuk berkomunikasi dengan TY (26). TY adalah warga Dusun Asembagus Timur, Kabupaten Situbondo.

Kedua tersangka, yakni SA dan TY, diamankan ke Mapolres Situbondo beserta barang buktinya. Penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Situbondo.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskoba,” demikian disampaikan Kasubbag Humas, Iptu Nanang Priyambodo, melalui laman Humas Polres Situbondo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i