FaktualNews.co

Tembak Mati Bandar Narkoba dan Amankan 9 Kg Sabu, 7 Polisi Polda Jatim Terima Penghargaan

Peristiwa     Dibaca : 2590 kali Penulis:
Tembak Mati Bandar Narkoba dan Amankan 9 Kg Sabu, 7 Polisi Polda Jatim Terima Penghargaan
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kapolda Jatim Irjenpol Machfud Arifin memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jatim Irjenpol Machfud Arifin memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil meringkus bandar narkoba, dan mengamankan 9 kilogram sabu. Penghargaan itu diberikan usai apel bersama di Mapolda Jatim, Selasa (29/8/2017).

Mereka yang mendapatkan penghargaan ini antara lain, Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Gagas Nugraha, Wadirreskoba AKBP Teddy Suhendyawan, Kasubdit I Reskoba AKBP Wid Hardono, beserta empat anggota lainnya yakni Bripka Totok Siswanto, Briptu Ferry Indriawan, Bripda Slamet Sugiharto dan Bripda Wahyu Wisesa Y Saputra.

Dalam sambutannya Machfud Arifin menyatakan, penghargaan ini diberikan atas prestasi yang telah diraih oleh Ditreskoba Polda Jatim dalam mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 9 Kg di Fave Hotel Jl. Tegalsari Surabaya. Penangkapan itu, sekaligus memutus rantai peredaran narkoba di Jawa Timur.

Dengan diberikannya penghargaan ini, Kapolda berharap agar menjadi sebagai motivasi agar terus berprestasi dalam bidang  dan juga memotivasi bidang-bidang lainnya di Polda Jatim agar bisa berprestasi.

Polda Jatim sendiri ada 309 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota yang salah satunya dikarenakan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kedepannya, Machfud Arifin berharap agar tidak ada terjadi lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jadilah Polisi seperti ikan laut walaupun hidup di laut yang airnya asin akan tetapi ikan tersebut tidak terasa asin.

“Harapannya, begitu pula anggota Reskoba walaupun dinas di Narkoba jangan sampai ikut merasakan dan mencicipinya. Polisi juga harus selalu di lapangan untuk berprestasi mengungkap kasus di masing-masing bidang,” tutup Kapolda Machfud Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jatim sebelum menembak JT (33), seorang bandar narkoba asal Dumai Timur, Riau. Ia ditembak karena melawan petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, sebelum meringkus JT, tim Diresnarkoba Polda Jatim, terlebih dulu mengamankan Yessi (40). Wanita yang diketahui berasal dari Jakarta ini ditangkap lantaran membawa dan menyimpan sabu seberat 5 Kilogram di Fave Hotel Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin