FaktualNews.co

Berdalih Mampu Jadikan Listrik Lebih Irit, Petugas PLN Abal-abal Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1483 kali Penulis:
Berdalih Mampu Jadikan Listrik Lebih Irit, Petugas PLN Abal-abal Diringkus
FaktualNews.co/Khimi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Modusnya pelaku menawarkan jasa pasang baru listrik lebih hemat dan irit.

Terbaru, Polres Mojokerto menangkap Ardi Utomo (31) warga Dusun Ngengor, RT 08 RW 02, Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang mengaku petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Terungkapnya modus penipuan tersangka ini berawal berawal dari laporan masyarakat yakni, Adi Susanto Putra (23) warga Dusun Bantal, RT 03 RW 01, Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Adi menjadi korban penipuan tersangka pada  Senin, 14 Agustus 2017 lalu sekira pukul 16.30 WIB. Tersangka sempat didatangi pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN Pacet ke rumahnya.

“Pelaku mendatangi korban mengaku sebagai petugas PLN Pacet dan berdalih menawarkan pemasangan listrik baru yang lebih hemat dan irit dari pemasangan pada umumnya kepada korbannya,” kata AKP Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Rabu (30/8/2017).

Kata Budi, pelaku mengaku sanggup menjadikan listrik lebih irit daripada umumnya usai korbannya membayar kepada pelaku sejumlah Rp 1.980.000. “Setelah korban tertarik, pelaku menawarkan teknis pembayarannya bisa dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, sampai saat ini listrik yang ditawarkan pelaku belum terpasang.

“Uang yang diberikan korban kepada pelaku, digunakan untuk keperluan pribadi pelaku,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku, yakni satu buah obeng tespen, satu buah gagang obeng, sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam, baju hem warna hitam, celana hitam, topi warna hitam dan sepatu warna putih. Dua MCB, tiga KTP milik para korban, 5 meter kabel putih, enam buah tedus, tiga buah pitingan listrik.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, baju dan perlengkapan yang telah diamankan tersebut digunakan pelaku untuk menyakinkan korban jika pelaku adalah petugas kontrol dari PLN Pacet. “Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku uang dari menipu korban dibelikan enam buah kaos, satu celana panjang, satu celana pendek, dua topi, satu jaket merah dan satu sandal hitam,” paparnya.

Laki-laki dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu menambahkan, pelaku mengaku jika korbannya di wilayah Mojokerto saat ini sedikitnya mencapai 23 orang. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul