Pendidikan

Berikan Pekerjaan Rumah Kepada Siswa, Sekolah di Kota Blitar Terancam Sanksi

BLITAR, FaktualNews.co – Mungkin ini kabar yang cukup mengembirakan bagi para siswa di Kota Blitar, Jawa Timur. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Blitar melarang pihak sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.

Namun, PR tersebut diganti dengan tugas sekolah yang harus dikerjakan oleh para siswa, hal ini lantara Disdik Kora Blitar menerapkan program lima hari sekolah.

“Jika ada sekolah yang masih memberikan PR kepada para siswa maka akan dikenakan sanksi,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Heru Pudji Murdianto, kepada awak media, Rabu (30/8/2017).

Sanksi tersebut berupa teguran dan jika masih saja tidak mengindahkan maka sanksi tegas menanti kepala sekolah.

Menurutnya, tugas sekolah tersebut tidak wajib dikerjakan para siswa di rumah seperti halnya PR. Namun, para siswa boleh mengerjakannya di sekolah dan jika belum tuntas bisa diteruskan ke esokan harinya.

“Pemberian tugas sekolah ini untuk menunjang belajar siswa,” tambahnya.

Heru meminta kepada para siswa yang masih dibebani PR untuk segera melaporkan ke Disdik Kota Blitar.

Diketahui, Pemkot Blitar mulai menerapkan program lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2017.

Program lima hari sekolah ini diterapkan untuk siswa SMP dan sebagian siswa SD.

Siswa SMP dan SD masuk sekolah pukul 07.00 WIB dan pulang sekolah minimal pukul 15.00 WIB.

Namun, pada awal-awal penerapan program ini, masih ada sekolah yang membebani siswa PR.

Share
Penulis