Peristiwa

Buntut Penahanan Kades Prambangan, Puluhan Kades dan Warga Geruduk Kejari Gresik

GRESIK, FaktualNews.co – Puluhan Kades se-Kabupaten Gresik dan warga tiba-tiba menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (30/8/2017). Aksi unjuk rasa ini buntut dari penahanan Kades Prambangan Kecamatan Kebomas, Fariantono bersama 2 warga Suliono dan Ayuni.

Rupanya, mereka tidak terima dengan penahanan tersebut dan berharap para tersangka segara ditangguhkan penahanannya. Namun sayangnya, pihak Kejari Gresik merespon dengan tidak bisa mengabulkan proses pengajuan penahanan tersebut.

Dikarenakan berkas perkara dugaan pemalsuan surat riwayat tanah yang menjerat para tersangka, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik. “Kami tidak bisa mengabulkan, karena berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan,” ujar Kajari Gresik, Pandoe Pramoe Kartika.

Pandoe pun menyarankan, bila ingin mengajukan penangguhan penahanan disilahkan diajukan ke PN Gresik. “Kami hanya bisa membantu mempercepat berkasnya saja, agar bisa segera disidangkan,” ucapnya.

Mendapat jawaban tersebut, para kades dan warga tidak bisa berbuat banyak. Rencananya, mereka akan kembali menggelar aksi yang sama di PN Gresik. Dengan harapan penangguhan penahanan terhadap para tersangka bisa segera dikabulkan.

Kepala Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik, Nurul Yatim mengatakan, kehadiran para kades dan warga ini tidak ada maksud untuk melakukan intervensi hukum. “Tujuan utama kita di sini adalah ingin meminta penangguhan penahanan,” ujar Kades Baron Kecamatan Dukun ini.

Selain itu, kehadiran para kades ini sebagai bentuk solidaritas sesama profesi. Pasalnya, kasus seperti ini bisa jadi akan menimpa para kades yang lain. “Apalagi kasus ini terkait pembuatan surat untuk warga yang akhirnya berujung pidana,” paparnya.

Dia pun mengaku siap pasang badan bilamana diminta menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan ini. Termasuk beberapa pengurus AKD yang lain. “Kita selaku pengurus AKD Gresik siap menjamin penangguhan penahanan ini,” pungkasnya.