Kejar Pelaku Perampokan Istri Mantan Polisi, Polres Jombang Terjunkan Anjing K-9
JOMBANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian langsung bergerak cepat pasca peristiwa pembunuhan Sri Handayani (52), di Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2017).
Terlihat, puluhan anggota Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Bareng, kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di toko milik Sunarno, pensiunan polisi asal Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Selain itu, petugas juga menyisir lokasi di sekitar toko dan area persawahan tempat ditemukannya sepeda angin serta celana dan kaos tangan bersimbah darah milik pelaku.
“Ajing pelacak sudah kita terjunkan untuk membantu pengungkapan kasus ini. Hari ini kita olah TKP yang kedua, karena semalam kondisinya gelap, makanya kita tidak bisa langsung menyusuri barang-barang yang sempat di dapatkan semalam,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perampokan disertai pembunuhan terjadi di salah satu toko di pasar Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Rabu, 30 Agustus 2017 dini hari.
Akibat kejadian ini, pemilik toko ditemukan meninggal dunia. Korban bernama Sri Handayani yang diketahui merupakan istri dari mantan anggota Polsek Bareng. Anak dari Handayani, diketahui juga merupakan anggota polisi Polres Jombang.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas telah menemukan sepeda angin milik korban yang sempat digunakan pelaku untuk melarikan diri pasca menghabisi, Sri Handayani. Sepeda tersebut ditemukan tak jauh dari rumah korban.
“Sepedanya ditemukan di area persawahan. Disitu juga celana dan sarung tangan korban yang bersimbah darah,” ungkap sumber di internal kepolisian, Rabu (30/8/2017).
Menurut sumber terpercaya, diduga pelaku berjumlah satu orang. Hal itu diperkuat dengan aksi pelaku membawa kabur sepeda angin merek Polygon warna putih yang digunakan untuk melarikan diri.
“Jadi saat membuang baju dan sarung tangan itu, kebetulan ada orang, sehingga pelaku langsung pergi jalan kaki,” imbuhnya.
Selain itu, polisi juga menemukan bok rekaman CCTV dan uang tunai Rp 75 juta yang diduga milik korban. Uang tersebut, ditemukan di tempat sampah yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bareng guna dilakukan penyelidikan.