MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto memberikan koreksi terkait pemberitaan FaktualNews.co pada Selasa, 29 Agustus 2017 siang yang berjudul “Soal Rastra Tak Laik Konsumsi, Kapolres Jombang Sebut Ada Penyimpangan”.

Koreksi tersebut disampaikan Agung melalui pesan whatsapp kepada wartawan FaktualNews.co pada Selasa, 29 Agustus 2017 malam. AKBP Agung Marlianto menyampaikan, terkait adanya temuan rastra tak laik di wilayah hukumnya itu sudah diatasi dengan sigap oleh Perum Bulog Sub Divre II Surabaya Selatan.

“Memang betul ada masyarakat yang terima beras kondisinya kurang bagus, tapi justru Bulog dengan sigap telah mengganti dengan beras yang kualitas bagus,” ujarnya.

Sementara yang tertulis dalam pemberitaan

Kata Agung, pihaknya hingga saat ini telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan beras tak laik di wilayah Jombang. “Ada beberapa laporan yang masuk di kami. Terhitung sejak April hingga Agustus 2017, ada enam temuan beras tak laik,” ungkapnya.

Dari keenam temuan tersebut, kata Kapolres, kondisinyapun bermacam-macam. “Ya saat kami cek, kondisinya memang bermacam-macam, memang ada rastra yang kondisinya memang jelek,” jelasnya.

Masih kata Agung, ia menyampaikan bahwa ia menemukan hal menyimpang yang dilakukan para oknum terkait pendistribusian rastra, pihaknya akan melakukan tindakan hukum yang tegas.

“Ada beberapa oknum yang memang menyimpang, tapi kami berikan teguran dulu. Satu dua kali kami berikan teguran terus kemudian kalau diabaikan, ya akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Terkait isi berita yang merupakan statement AKBP Agung Marlianto diatas yang merupakan hasil wawancara doorstop oleh faktualnews.co dan sejumlah awak media lain tentang upaya Agung yang akan melakukan tindakan tegas kepada oknum penyimpangan. Disebutkan Agung, penyimpangan yang dimaksud adalah penyimpangan yang dilakukan oleh Mitra Bulog.

Hal ini juga telah disampaikannya juga dalam forum pertemuan dengan para mitra kerja Bulog di kantor Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan, Selasa, 29 Agustus 2017 siang.

“Itu yang menyimpang adalah mitra kerja Bulog yang melakukan penimbunan beras. Esensi tersebut saya sampaikan saat memberikan asistensi kepada undangan mitra kerja Bulog yaitu pedagan beras,” ungkapnya.

Berikut statement lengkap yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dalam wawancara doorstop kepada sejumlah awak media dan FaktualNews.co yang dijadikan dasar pemberitaan sebelumnya.

“Jadi ada yang menyimpang, tapi kita berikan teguran. Tidak langsung melakukan penindakan. Tapi kalau teguran pertama kedua itu diabaikan, ya mohon maaf nanti kita akan melakukan tindakan sesuai dengan koridor hukum, penegakan hukum. Ada beberapa laporan yang masuk di kami, dalam kurun waktu bulan April sampai bulan Agustus, ada enam temuan dari masyarakat. Kondisinya bermacam-macam, ada Rastra yang kurang layak, tapi dari Perum Bulog sendiri langsung menyikapi mendatangi petani, mendatangi masyarakat tersebut langsung melakukan pergantian, jadi sudah ada tindakan-tindakan yang sangat postif dari Bulog”.

Soal Rastra Tak Laik Konsumsi, Kapolres Jombang Sebut Ada Penyimpangan

Atas koreksi yang diberikan, redaksi mengucapkan terima kasih.

Share
Penulis
Tags: raskinrastra