FaktualNews.co

Gara-gara Email, Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK ke Polda Metro Jaya

Nasional     Dibaca : 1300 kali Penulis:
Gara-gara Email, Novel Baswedan Dilaporkan Direktur Penyidikan KPK ke Polda Metro Jaya
FaktualNews.co/Istimewa/
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dinilai telah mencemarkan nama baik Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

Laporan dengan Nomor LP/3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus itu dilayangkan Brigjen Aris Budiman pada 21 Agustus 2017. Saat ini, penyidik sudah gelar perkara dan menaikkan ke tahap penyidikan.

“Pribadi melaporkan secara tertulis. Kemudian digelarkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim (Kejaksaan, Pelapor dan Terlapor),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono, dikutip dari okezone.com.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono menyampaikan, Aris tidak terima dengan pesan Novel Baswedan yang dikirim melalui email pada 14 Februari 2017 silam.

“Intinya, dia merasa terhina dengan kata-kata di suatu media sosial. Kata-katanya saya enggak hafal,” ungkap imbuhnya, Kamis (31/8/2017).

Aris merasa tersinggung dengan isi email yang dikirim Novel yang berisi keberatannya atas mekanisme pengangkatan penyidik KPK dari Polri. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Selasa 29 Agustus 2017.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Okezone.com