Jadi Korban Pemukulan Suami, Istri Lapor Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Luka memar dialami Zulaikha Eka Yanti (50), warga Dusun/Desa Kayen Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tangan kanan korban, rusuk sebelah kanan dan pipi kanan tampak biru.
Kondisi itu dialami Zulaikha, akibat perbuatan penganiyaan yang dilakukan oleh Imam Santoso (56), yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Dia dianiaya suaminya di rumah sang adik kandungnya. Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke dokter untuk mendapatkan perawatan.
“Kami sedang pisah ranjang mas, jadi saya nginap di rumah adek. Suami saya datang kesini dan ngamuk-ngamuk,” tutur Zulaikha kepada FaktualNews.co, Kamis (31/8/2017).
Zulaikha mengakui memang lagi bertengkar dengan sang suami. Masalah ekonomi dan asmara menjadi penyebabnya. Namun, Zulaikha enggan menyebut secara detail permasalahannya.
Ia hanya menjelaskan sudah kabur dari rumah sejak beberapa hari. Korban hanya kabur ke rumah adeknya yang masih satu desa.
Imam Santoso yang datang langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada sang istri. “Ia datang dan langsung marah-marah lalu mukul saya,” tambah Zulaikha.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku dan korban, jelasnya, sedang memiliki masalah internal yang menyebabkan timbulnya kekerasan.
Polisi, ujar Norman, telah memeriksa saksi pasca ada laporan korban. Selain itu, petugas juga sudah melakukan visum kepada korban.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang. “Pelaku masih dalam proses pengejaran mas, mohon doanya ya,” kata AKP Norman.