Sebulan, Polisi Berhasil Ringkus 67 Tersangka Kasus 3C, Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Anak Wali Kota Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Hanya butuh waktu sebulan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Kota Surabaya sebayak 62 kasus dengan 67 orang tersangka.
Kebanyakan kasus kriminal tersebut didominasi oleh pencuarian dengan pemberatan sebanyak 35 kasus, pencurian dengan kekerasan, 12 kasus dan curanmor dengan 15 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, menjelaskan pengungkapan kasus 3C oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya selama satu bulan, pada 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2017.
“Ini adalah bukti bahwa Kepolisian Kota Besar Surabaya konsisten dan aktif melakukan upaya penegakan hukum dalam kasus kejahatan jalanan,” kata Iqbal kepada FaktualNews.co, Kamis (31/8/2017).
Dari 67 tersangka itu lanjut Iqbal, salah satunya yakni dua pelaku pecah kaca yang saat itu memecah kaca mobil dan mengambil Laptop milik anak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Dalam penegakan hukum itu, Tim Anti Bandit selalu berada di wilayah wilayah yang rawan guna melakukan upaya maksimal untuk membersikan pelaku 3C di Kota Surabaya.
“Misalnya, 50 tersangka dalam 1 bulan dapat kita tangkap tentunya dalam 10 bulan sudah 500 tersangka diamankan, dan mudah-mudahan Kota Surabaya menjadi aman,” tambah Iqbal.
Dalam ungkap kasus kejahatan jalanan tersebut disamping pelakunya, turut dipamerkan juga 16 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis.