SURABAYA, FaktualNews.co – Penyalahgunaan sabu ternyata sudah merambah ke berbagai kalangan. Tidak hanya rakyat sipil, namun peredaran barang haram ini juga merambah ke penegak hukum maupun mereka yang sadar hukum.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini. Oknum pengacara dan rekannya ditangkap aparat Sateskoba Polres setempat. Sebab, keduanya diketahui menyalahgunaan sabu.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan penangkapan oknum pengacara tersebut. “Ada dua orang diamankan kemarin sore kemarin Rabu (30/8/2017),” kata Nanang kepada awak media, Kamis (31/8/2017).
Menurutnya, dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Barang bukti itu diduga kuat merupakan milik keduanya.
Belum diketahui pasti berapa besaran sabu yang berhasil diamankan petugas. Hingga saat ini, lanjut Nanang, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo.