FaktualNews.co

Di Usia Senja, Kakek Penjual Tahu Ini Justru Harus Menginap di Tahanan

Kriminal     Dibaca : 1321 kali Penulis:
Di Usia Senja, Kakek Penjual Tahu Ini Justru Harus Menginap di Tahanan
FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/
Pelaku dan barang bukti judi togel diamankan Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang kakek penjual tahu asal Jombang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Jombang Kota pada Kamis (31/8/2017).

Penyebabnya, lelaki tua ini menjadi pengepul dalam perjudian jenis toto gelap alias togel. Kakek penjual itu ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

Pelaku bernama Ashari (56), warga Dusun/Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ashari ditangkap di Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang saat melakukan pengundian nomor togel.

“Pelaku ini paginya jual tahu keliling ke desa-desa di Kecamatan Jombang. Setelah itu baru buka judi togel,” jelas Kapolsek Jombang, Kompol Mujiono.

Ashari sudah menggeluti bisnis togel cukup lama. Menurut Mujiono, pelaku berdalih menambah penghasilan. Uang hasil menjual tahu di rasa kurang cukup untuk keperluan sehari-hari.

Bisnis judi togel dilakukan pelaku karena tidak mengganggu pekerjaan utamanya. Selain itu, pekerjaan ini juga tidak butuh banyak tenaga dan bisa dilakukan santai.

“Pelaku sempat membantah, tapi setelah kita geledah dan temukan barang bukti pelaku langsung diam,” tambah AKP Mujiono.

Dibeberkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku menawarkan nomor togel.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung mengejar pelaku. Kakek yang beruban ini ditangkap di jalan semeru Desa Denanyar.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil di bawa petugas. Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 35 ribu dan tiga lembar kertas berisi nomor togel.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di giring ke Mapolsek Jombang. “Pelaku terancam kurungan paling lama 4 tahun sesuai pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP,” pungka AKP Mujiono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i