Peristiwa

Indentitas Pelaku Perampokan Istri Polisi di Jombang Terungkap, Berawal dari Puntung Rokok

  • JOMBANG, FaktualNews.co – Misteri perampokan disertai pembunuhan Sri Handayani (52), istri anggota polisi asal Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polisi saat ini sudah mengantongi identitas pelaku.

“Untuk sementara ini sudah dapat kita inventarisir identitasnya, sudah kita kantongi namanya. Tim dari Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng saat ini masih berada di lapangan untuk menangkap pelaku,” ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Jumat (1/9/2017).

Kapolres menuturkan, identitas pelaku perampokan sadis yang membuat istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek Bareng yang kini memasuki masa pensiun itu setelah petugas melakukan penyidikan hingga dua hari ini.

“Pada saat kita olah TKP itu ada puntung rokok yang tertinggal tepat disamping jenazah korban. Karena puntung rokok yang tertinggal itu dipastikan bukan milik korban,” imbuh Kapolres.

Selanjutnya, puntung rokok yang tertinggal itu akan dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan tes DNA. Dimana, hasil tes tersebut kemudian akan dicocokan dengan DNA terduga pelaku pasca dilakukan penangkapan.

“Nah itu yang kita lakukan pengecekan DNA. Nanti kalau orang yang kita curigai ini sudah tertangkap akan kita lakukan rencananya akan kita lakukan tes terhadap sampling tersebut, apakah sesuai DNA-nya dengan puntung rokok yang tertinggal,” paparnya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan CCTV yang ditemukan, Kapolres menyebut jika kamera CCTV itu dalam keadaan kosong. Sebab, CCTV tersebut hanya digunakan untuk memantau, bukan untuk merekam kegiatan atau aktivitas di toko milik korban.

“CCTV sudah kita temukan di pematang sawah, namun setelah kita bawa ke laboratorium forensik, isinya kosong. Jadi selama ini hanya untuk monitoring saja, bukan untuk merekam kejadian,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi dugaan perampokan disertai pembunuhan terjadi di salah satu toko di pasar Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Rabu, 30 Agustus 2017 dini hari.

Akibat kejadian ini, pemilik toko ditemukan meninggal dunia. Korban bernama Sri Handayani, istri dari anggota Polsek Bareng. Kematian korban, menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan tetangga korban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan berbagai barang bukti. Diantaranya yakni uang sebanyak Rp 300 juta. Uang tersebut ditemukan di dua tempat, yakni di area persawahan yang tidak jauh dari lokasi. Sedangkan Rp 160 juta ditemukan di rumah kosong milik Kuntamah, di Dusun Bangsri, Desa/Kecamatan Bareng.

Polisi pun belum dapat menyimpulkan motif dibalik aksi pembunuhan keji ini. Apakah murni perampokan disertai kekerasan atau pembunuhan berencana. Menurut kepolisian, semua kemungkinan masih bisa terjadi sebelum pelaku benar-benar ditangkap.